Zonadunia.com – Rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan Vape pemakaiannya semakin meningkat. Hal tersebut terbukti dengan salah satu indikasi yaitu meningkatnya tempat isi ulang rokok elekrik di lapak offline maupun online.
Terkait hal tersebut, Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Konsumen Vape Berorganisasi (Konvo), dan RELX Indonesia berkomitmen tidak menjual produk vape ke konsumen di bawah umur.
Ketua Konvo, Hokkop TI Situngkir mengaku, mempunyai data terkait usia masyarakat yang mengenal rokok elektrik.

“Yang jadi sorotan kita kemarin, ternyata kelompok usia 15 tahun sampai 24 tahun telah mengenal rokok elektrik. Maka muncul keinginan dari kami untuk melindungi mereka,” tuturnya, dalam paparan daring, Jumat (26/11/2021) dikutip dari Kontan.co.id.
Ketua Appnindo, Roy Leffrans, menambahkan agar produk vape tidak dijual di bawah umur, produsen harus melakukan edukasi dan sosialisasi seputar segmentasi produk.
“Banyak anak remaja menilai rokok elektrik…
View original post 79 more words