Zonadunia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan adanya dana pemerintah daerah di Papua sebesar Rp. 12 Triliun yang masih mengendap di Bank. Terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan, Gubernur Papua Lukas Enembe merespons melalui juru bicaranya Muhammad Rifai Darus, Gubernur Papua menegaskan bahwa dana yang dimaksud merupakan akumulasi dari seluruh anggaran yang dimiliki pemerintah daerah di Papua.

“Dana Rp. 12 Triliun tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah,” ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Kompas.com.
Rifai juga menuturkan bahwasannya Gubernur Papua kecewa terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan tersebut lantaran menimbulkan persepsi adanya kesengajaan mengendapkan APBD di Bank.
“Gubernur Papua menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp. 12 Triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan,” tegas Rifai.
Menteri Keuangan…
View original post 59 more words